Berita Terkini

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024

Timika – Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat gedung serbaguna DPR Kabupaten Mimika, Jl Cendrawasih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika menghadiri undangan rapat kerja antara Komisi I DPR Kabupaten Mimika bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Mimika.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Alfian Balyanan, berfokus pada monitoring Dana Hibah tahun 2024 dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh lembaga pelaksana pemilu yaitu KPU & BAWASLU.

Ketua & anggota KPU Kabupaten Mimika, juga Sekertaris KPU Kabupaten Mimika beserta jajarannya menghadiri Rapat Dengar Pendapat dalam rangka monitoring Dana Hibah pelaksanaan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Mimika ditahun 2024. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau, menyampaikan bahwa KPU telah berhasil melaksanakan pemilihan dengan baik, sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030. Menurut Dete “Semua ini karena Tuhan, dan tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan pemerintah dan pihak keamanan”. Dalam pemaparannya, ketua KPU Kabupaten Mimika juga menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimik memdapatkan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika yang proses pencairannya dibagi dalam dua tahapan, yang pertama sebesar 40% dan yang kedua sebesar 60%. Dana Hibah tersebut terserap dengan baik sehingga proses tahapan pemilihan kepala daerah bisa terlaksana dengan baik.

Ketua Komisi I DPR Kabupaten Mimika dalam penutupannya menyampaikan harapannya untuk mengadakan kembali rapat kerja untuk membahas program kerja KPU Mimika dalam kaitannya dengan penggunaan Dana Hibah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali