Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

KPU Kabupaten Mimika telah melangsungkan rapat pleno terbuka penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II pada hari Rabu, 02 Juli 2025 di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Mimika. Rapat pleno dibuka oleh Dete Abugau selaku ketua KPU Kabupaten Mimika. Hadir dalam rapat ini Komisioner KPU beserta para staff sekertariat, juga ketua Komisioner BAWASLU beserta jajarannya, dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  Menjelang rapat pleno, telah diadakan pecermatan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehari sebelumnya pada hari selasa, 1 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut KPU bersama BAWASLU dan DISDUKCAPIL telah melakukan pencermatan hasil rekapitulasi dan mengevaluasi beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama seperti data kependudukan pemilih. Kepala Bidang Identitas Penduduk Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Ernes Lobo menyampaikan bahwa banyak masyarakat tidak mengurus surat pindah domisili sehingga data pemilih masih terdaftar didaerah asal. Hal tersebut yang sering menjadi hambatan masyarakat dalam memilih. Namun Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Budiono menyampaikan bahwa “terdapat kenaikan data pemilih dan ini merupakan pertanda baik. Semoga akan terus naik”. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan memberikan dampak yang baik terhadap data pemilih sehingga harapannya saat pemilihan berikutnya, masyarakat yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya. Proses ini akan berkordinasi dengan BPS, TNI/POLRI dan DISDUKCAPIL untuk mencapai tujuan bersama yaitu data pemilih yang berkualitas. Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 18 kecamatan dan 12 kampung dengan jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 18.745 dan perempuan sebanyak 106.932 maka total keseluruhan sebanyak 225.677 pemilih di Kabupaten Mimika.   KPU Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan akurasi data pemilih yang berkualitas dengan adanya rekapitulasi dan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala dan transparan. Dengan langkah langkah ini KPU Kabupaten Mimika berharap dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pemilu yang berkuallitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Apel Rutin di Lingkungan KPU Kabupaten Mimika

Apel Rutin di lingkungan KPU Kabupaten Mimika pada hari Senin, 30 Juni 2025 dipimpin oleh Levi Kameubun dan bertindak sebagai Pembina Apel, Salomina Sraun Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam Arahannya, Salomina menghimbau agar seluruh staf bersama-sama menghimpun dan mengirimkan barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu. Ia juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan kedisiplinan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024

Timika – Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat gedung serbaguna DPR Kabupaten Mimika, Jl Cendrawasih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika menghadiri undangan rapat kerja antara Komisi I DPR Kabupaten Mimika bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Mimika. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Kabupaten Mimika, Alfian Balyanan, berfokus pada monitoring Dana Hibah tahun 2024 dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh lembaga pelaksana pemilu yaitu KPU & BAWASLU. Ketua & anggota KPU Kabupaten Mimika, juga Sekertaris KPU Kabupaten Mimika beserta jajarannya menghadiri Rapat Dengar Pendapat dalam rangka monitoring Dana Hibah pelaksanaan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Mimika ditahun 2024. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau, menyampaikan bahwa KPU telah berhasil melaksanakan pemilihan dengan baik, sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030. Menurut Dete “Semua ini karena Tuhan, dan tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan pemerintah dan pihak keamanan”. Dalam pemaparannya, ketua KPU Kabupaten Mimika juga menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimik memdapatkan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika yang proses pencairannya dibagi dalam dua tahapan, yang pertama sebesar 40% dan yang kedua sebesar 60%. Dana Hibah tersebut terserap dengan baik sehingga proses tahapan pemilihan kepala daerah bisa terlaksana dengan baik. Ketua Komisi I DPR Kabupaten Mimika dalam penutupannya menyampaikan harapannya untuk mengadakan kembali rapat kerja untuk membahas program kerja KPU Mimika dalam kaitannya dengan penggunaan Dana Hibah.

KPU Kabupaten Mimika menjadi Narasumber dalam FGD yang diselenggarakan oleh KESBANGPOL Kabupaten Mimika

Timika - Selasa, 24 Juni 2025,  bertempat di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin Timika Papua Tengah, Anggota KPU Kabupaten Kabupaten Mimika, Budiono menjadi narasumber kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait terkait Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitas Kelembagaan Pemerintah, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pilkada, serta Pemantauan Situasi Politik Daerah yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika. Budiono dalam pemaparannya menyampaikan Hambatan dan Tantangan KPU Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika mulai dari Awal Tahapan sampai dengan Akhir Tahapan. Hal ini bertujuan agar untuk ke depan KPU Kabupaten Mimika beserta Pihak terkait dapat mencegah dan memitigasi agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang Kembali.   Pada akhir diskusi tidak lupa Budiono mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Mimika, baik itu tokoh masyarakat,  maupun masyarakat luas lainnya dalam perannya ikut andil dalam suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024. Salah satunya hal ini dibuktikan dengan adanya Pemilhan Kepala Daerah di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan aman dan kondusif. -ek